Rabu, 17 Juni 2009
Pengertian lowongan pekerjaan
Pengertian lowongan pekerjaan
Lowongan kerja atau pekerjaan bagi sebagian orang mungkin hanya sebatas peluang untuk kerja di kantor dengan menjadi pegawai baik negeri sipil (PNS) atau karyawan swasta. Lowongan kerja seperti ini biasanya dimuat di koran, bisa juga di majalah atau tv dan radio. Setelah mengetahui adanya lowongan kerja dan lowongan tersebut cocok dengan yang dicari, atau mungkin “siapa tau cocok nanti” maka orang akan membuat surat lamaran kerja, mengirimkan surat lamaran kerja tersebut ke perusahaan kemudian nunggu dipanggil untuk wawancara.Bagi sebagian orang lagi, mungkin mengartikan lowongan kerja secara lebih luas. Lowongan artinya peluang yang kosong alias belum terisi, dalam hal ini peluang untuk bekerja. Nah, kalau didefenisikan seperti ini maka sebenarnya lowongan kerja banyak sekali, tidak terbatas pada pekerjaan kantoran atau kerja di pabrik dan perusahaan swasta lainnya. Dalam bisnis pun orang bekerja, berjualan pun peluang kerja, bahkan jika ada peluang untuk bekerja di rumah sendiri pun misalnya dengan menjalankan bisnis internet, itu juga lowongan kerja.
Kalau lowongan kerja dalam arti sempit seperti kerja sebagai karyawan saja seperti diatas, maka persaingan untuk mendapatkannya sangat padat. Bisa jadi lowongan kerja tersebut hanya akan menerima 10 orang saja sedangkan yang melamar bisa ratusan atau bahkan ribuan. Sedangkan lowongan kerja dalam arti yang luas misalnya bekerja sendiri atau menjalankan bisnis member get member, terbuka sangat luas bahkan selalu ditawarkan orang. Namun banyak yang belum mau, sedangkan jadi karyawan belum diterima, sehingga tak heran banyak sekali orang yang katanya tidak punya pekerjaan atau pengangguran. Pengangguran mulai dari level bawah sampai level sarjana. hehe..
Dengan pengertian yang berbeda, atau pemahaman yang sedikit berbeda tentang lowongan kerja, maka Anda atau siapapun juga bisa berubah caranya menyikapi lowongan pekerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar